MKD DPR Semakin Dipercaya Masyarakat

24-02-2020 /
Ketua MKD DPR Habib Aboe Bakar Alhabsy saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional "Arah Baru Kebijakan MKD, Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah" di Jakarta, Senin (24/2/2020). Foto : Jaka/Man

 

Banyaknya pengaduan masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merupakan bukti tersosialisasikannya tugas dan fungsi lembaga ini di tengah masyarakat. Ini menunjukkan MKD DPR RI semakin dipercaya oleh masyarakat, karena dijadikannya lembaga ini tempat untuk mengadu terkait masalah yang ada di parlemen.

 

"Tentunya menurut saya, semakin banyaknya pengaduan dari masyarakat harus diimbangi juga dengan kondisi internal yang memadai. Alhamdulillah telah terwadahi dengan terbitnya peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara di MKD," kata Ketua MKD DPR Habib Aboe Bakar Alhabsy saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional "Arah Baru Kebijakan MKD, Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah" di Jakarta, Senin (24/2/2020).

 

Ia melanjutkan, dengan peraturan tersebut, MKD memiliki peran baru dari untuk pencegahan Anggota DPR RI dalam masalah kasus hukum. "Kita masuk lebih dahulu dan memberikan masukan kepada anggota tersangkut hukum sebagai pintu pertama untuk dialog. Ini adalah peninggalan yang luar biasa dari periode sebelumnya, sebagai pondasi Tata Beracara MKD. Namun, secara detail aturan dari Baleg belum turun ke kita, nanti akan dipelajari bagaimana amanahnya," tuturnya.

 

MKD DPR RI sebagai lembaga perwakilan, akan dihadapkan pada berbagai tugas pokok dan fungsi yang semakin besar dan dinamika semakin tinggi. Tentunya diperlukan evaluasi dan perbaikan  atas capaian yang sudah ada, hal ini adalah upaya untuk meraih masa depan yang lebih baik.

 

"Oleh karena itu, MKD bermaksud mematangkan visi dan misi serta mendefinisikan arah baru kebijakan yang sesuai dengan paradigma etika kelembagaan perwakilan. Melalui kegiatan seminar ini, kami berharap akan mendapatkan masukan dan telaah untuk menguatkan kelembagaan, terkait fungsi dan peran MKD sebagai penegak etik di DPR RI," pungkasnya.

 

Aboe menyatakan, pembentukan lembaga MKD ini mempunyai spirit tunggal, yaitu sebagai bentuk kehormatan yang harus dijaga, serta mengedepankan kehormatan dan keluhuran DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tentu tugas ini cukup berat, butuh ketekunan dan kesungguhan.

 

"Perlu kerja besar, artinya kita harus menciptakan hasil kinerja yang lebih baik, bukti kontrol kita kepada pemerintah harus lebih maksimal. Di samping juga budgeting APBN yang harus tersentuh kepada masyarakat. Bukti amanah parlemen harus kelihatan oleh masyarakat, bukan hanya janji-janji," tutupnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...